Pengertian Disclosure
Kata Disclosure
memiliki arti tidak menutupi atau tidak menyembunyikan. Apabila dikaitkan
dengan data, Disclosure berarti memberikan data yang bermanfaat kepada pihak
yang memerlukan. Jadi data tersebut harus benar-benar bermanfaat, karena
apabila tidak bermanfaat, maka tujuan dari pengungkapan (Disclosure) tersebut
tidak akan tercapai.
Apabila
dikaitkan dengan laporan keuangan, Disclosure mengandung arti bahwa laporan
keuangan harus memberikan informasi dan penjelasan yang cukup mengenai hasil
aktifitas suatu unit usaha. Dengan demikian informasi yang diungkapkan harus
jelas, lengkap dan dapat menggambarkan secara tepat mengenai kejadian-kejadian
ekonomi yang berpengaruh terhadap hasil operasi unit usaha tersebut.
Tiga konsep pengungkapan yang
umumnya diusulkan adalah sebagai berikut :
1.
Pengungkapan yang cukup (Adequate)
Disclosure yang
minimal harus ada sehingga ikhtisar-ikhtisar keuangan menjadi tidak
menyesatkan.
2.
Wajar (Fair Disclosure)
Tersirat
tujuan-tujuan etis untuk memberikan perlakuan yang sama kepada semua pihak yang
merupakan pembaca potensi pembaca potensial dari laporan keungan.
3.
Lengkap (Full)
Berarti
penyajian semua informasi yang relevan. Bagi beberapa pihak Full Disclosure
berarti penyajian informasi secara berlebih-lebihan dan karenanya tidak tepat.
Informasi yang berlebih-lebihan adalah berbahaya karena penyajian informasi
dengan detail terlalu banyak justru akan menyembunyikan informasi yang penting
dan membuat laporan keuangan menjadi sukar diinterpretasikan.
Yang paling
umum digunakan dari ketiga konsep diatas adalah pengungkapan yang cukup
(Adequate).
Pengungkapan (Disclosure)
dalam Laporan Keuangan
Tujuan yang
positif dari Disclosure adalah untuk memberikan informasi yang penting dan
relevan kepada para pemakai laporan keuangan, sehingga dapat membantu mereka
dalam membuat keputusan dengan cara yang terbaik. Ini berarti bahwa informasi
yang tidak material atau relevan harus diabaikan apabila kita mengaharapkan
bahwa informasi yang disajikan itu mempunyai makna dan dapat dimengerti.
Sejalan dengan
tujuan dasar akuntansi, salah satu tujuan yang dicapainya adalah penyajian
informasi yang cukup sehingga perbandingan dari hasil yang diharapkan dapat
dilakukan. Kemungkinan membandingkan (comparability) dapat dicapai dengan dua
cara, yaitu :
a.
Dengan Penyajian Disclosure yang cukup mengenai
bagaimana angka-angka akuntansi diukur dan dihitung.
b.
Dengan memberikan kemungkinan kepada investor untuk
melakukan rangkai dari berbagai masukan kedalam decision models-nya.
Laporan
keuangan perusahaan ditujukan kepada pemegang saham, investor, dan kreditur.
Disamping ketiga pihak tersebut, pengungkapan juga diberikan kepada pegawai,
konsumen, pemerintah dan masyarakat umum, tetapi pihak-pihak ini dipandang
sebagai penerima kedua dari laporan keuangan dan bentuk-bentuk lain
pengungkapan.
Masalah yang
berkaitan dengan seberapa banyak informasi perlu disajikan dalam laporan
keuangan sangat dipengaruhi oleh tujuan pelaporan keuangan. Dalam SFAC No. 1
FASB (1980) menyebutkan bahwa tujuan pelaporan keuangan tidak terbatas pada isi
dari laporan keuangan. Dengan kata lain cakupan pelaporan keuangan adalah lebih
luas dibandingkan dengan laporan keuangan.
Tujuan pelaporan keuangan yang
terdapat dalam SFAC No.1 adalah sebagai berikut :
·
Pelaporan keuangan memberikan informasi yang
bermanfaat bagi investor, kreditor dan pemakai lainnya dalam mengambil
keputusan investasi, kredit dan yang serupa lainnya secara rasional. Informasi
tersebut bersifat komprehensif.
·
Pelaporan keuangan memberikan informasi untuk
membantu investor, kreditor dan pemakai lainnya dalam menilai jumlah, pengakuan
dan ketidak pastian tentang penerimaan kas bersih yang berkaitan dengan
perusahaan.
·
Pelaporan keuangan memberikan informasi tentang
sumber-sumber ekonomi suatu perusahaan, kalim terhadap sumber-sumber tersebut
dan pengaruh transaksi, peristiwa, dan kondisi mengubah sumber-sumber ekonomi
dan klaim terhadap sumber tersebut.
·
Pelaporan keuangan menyediakan informasi tentang
hasil usaha suatu perusahan selama periode tertentu.
·
Pelaporan keuangan menyediakan informasi tentang
bagaimana perusahaan memperoleh dan membelanjakan kas, pinjaman dan
pembayarannya, transaksi modal, termasuk deviden dan distribusi lainnya
terhadap sumber ekonomi perusahaan kepada pemilik serta faktor-faktor lainnya
yang mempengaruhi likuiditas dan solvensi perusahaan.
·
Pelaporan keuangan menyediakan informasi tentang
bagaimana manajemen perusahaan mempertanggungjawabkan pengelolaan kepada
pemilik atas pemakain sumber ekonomi yang dipercayakan kepadanya.
·
Pelaporan keuangan menyediakan informasi yang
bermanfaat bagi manajer dan direktur sesuai kepentingan pemilik.
Dari tujuan
pelaporan diatas apabila transaksi/peristiwa memenuhi kriteria tertentu, maka
transaksi/peristiwa tersebut akan disajikan sebagai bagian dari laporan
keuangan dasar (utama) yaitu, disajikan dalam Neraca, Laporan Laba Rugi,
Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Modal.
Kriteria untuk
mengakui teransaksi atau peristiwa tertentu dalam laporan keuangan adalah
sebagai berikut :
1.
Definisi (Definition)
Suatu pos akan masuk dalam
struktur akuntansi apabila memenuhi definisi elemen laporan keuangan.
2.
Keterukuran (Measurability)
Suatu pos harus memiliki makna
tertentu yang relevan dan dapat diukur jumlahnya dengan reliabilitas yang
tinggi.
3.
Relevansi (Relevance)
Informasi yang terdapat dalam
pos tersebut memiliki kemampuan untuk membuat suatu perbedaan dalam keputusan
yang diambil pemakai laporan keuangan.
4.
Reliabilitas (ReliabilityI)
Informasi yang dihasilkan harus
sesuai dengan keadaan yang digambarkan atau direpresentasikan serta dapat diuji
kebenarannya (verifiable) dan netra.
Laporan keuangan dibuat oleh
manajemen dengan tujuan untuk mempertnggungjawabkan (stewardship) tugas-tugas
yang dibebankan kepadanya oleh pemilik peruisahaan. Manajemen perusahaan
bertanggungjawab (stewardship) atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan
perusahaan. Agar pembaca laporan keuangan memperoleh gambaran yang jelas maka
laporan keuangan yang disusun harus berdasarkan pada prinsip akuntansi yang
lazim. Laporan keuangan harus menyajikan secara wajar posisi keuangan, kinerja
keuangan, perubahan ekuitas dan arus kas perubahan dengan menerapkan PSAK
secara benar diserta pengungkapan yang diharuskan PSAK dalam catatan atas
laporan keuangan.
Tiga konsep pengungkapan dalam
laporan keuangan yang umumnya diusulkan adalah sebagai berikut :
1.
Pengungkapan yang cukup (Adequate)
Disclosure yang minimal harus
ada sehingga ikhtisar-ikhtisar keuangan menjadi tidak menyesatkan.
2.
Wajar (Fair Disclosure)
Tersirat tujuan-tujuan etis
untuk memberikan perlakuan yang sama kepada semua pihak yang merupakan pembaca
potensi pembaca potensial dari laporan keungan.
3.
Lengkap (Full)
Berarti penyajian semua
informasi yang relevan. Bagi beberapa pihak Full Disclosure berarti penyajian
informasi secara berlebih-lebihan dan karenanya tidak tepat.
Yang paling umum digunakan dari
ketiga konsep diatas adalah pengungkapan yang cukup (Adequate).
Metode yang umum digunakan dalam
pengungkapan informasi dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1)
Bentuk dan susunan laporan yang formal.
2)
Terminologi dan penyajian yang terperinci.
3)
Informasi sisipan.
4)
Catatan kaki.
5)
Ikhtisar tambahan dan skedul-skedul.
6)
Komentar dalam laporan auditor.
7)
Pernyataan Direktur Utama atau Ketua Dewan Komissris.
Manfaat suatu laporan keuangan
akan berkurang jika laporan tersebut tidak tersedia tepat pada waktunya. Suatu
perusahaan sebaiknya mengeluarkan laporan keuangannya peling lama 4 bulan
setelah tanggal neraca. Faktor-faktor seperti kompleksitas operasi perusahaan
tidak cukup menjadi pembenaran atas ketidakmampuan perusahaan menyediakan
laporan keuangan tepat waktu.
Soal & Jawaban
1)
Berikut ini ada tiga konsep pengungkapan yang umumnya diusulkan, kecuali..
a.
adequate disclosure
b. voluntary disclosure
c. fair disclosure
d. full disclosure
Jawaban B
2) Mandatory
Disclousure merupakan kata lain dari…
a. pengungkapan wajib
b. pengungkapan sukarela
c. pengungkapan seadanya
d. pengungkapan
kebenaran
Jawaban A
3) Untuk
memberikan informasi yang penting dan relevan kepada para pemakai laporan
keuangan, sehingga dapat membantu mereka dalam membuat keputusan dengan cara
yang terbaik. Merupakan ….. dari Disclosure
a. manfaat
b. misi
c. tujuan
d. kewenangan
Jawaban C
4) Kata
Disclosure memiliki arti yaitu..
a kebenaran
b. kebohongan
c. pengungkapan
d.kepercayaan
Jawaban C
5) Ada dua
jenis pengungkapan dalam hubungannya dengan persyaratan yang ditetapkan oleh
standar dan regulasi, yaitu
a. pengungkapan wajib
b. pengungkapan
sebenarnya
c. pengungkapan sukarela
d. jawaban a dan c benar
Jawaban D
Refrensi :
https://kartikagaby.wordpress.com/2014/06/12/disclosure-akuntansi-international/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar