2. Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi
Internasional
Fungsi akuntansi yang demikian penting dalam
kehidupan bisnis dan keuangan, menunjukkan bahwa akuntansi dalam masyarakat
bisnis atau internasional melakukan fungsi jasa. Akuntansi harus tanggap terhadap
kebutuhan masyarakat yang terus berubah dan harus mencerminkan kondisi budaya,
ekonomi, hukum, sosial dan politik dari masyarakat tempat dia beroperasi.
Dengan demikian akuntansi harus berada tetap dalam kedudukannya yang berguna
secara teknis dan sosial.
Akuntansi
Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan
prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar
akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan
dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan
bisnis.
Didalam
Akuntansi Internasional terdapat beberapa karakteristik era ekonomi global,
antara lain:
1. Bisnis
internasional
2. Hilangnya
batasan-batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk
mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi
pada perusahaan multinasional
3. Ketergantungan
pada perdagangan internasional
Alasan-alasan
perusahaan Go Internasional :
1. Theory
of comparative advantage
2. Imperfect
market theory
3. Product
cycle theory
4. Transfer
technology and Strategic Alliance
Tantangan
bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi :
1. Skill
dan kompetensi yang dimiliki
2. Memahami
Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik,
prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai
suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi
dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bisa
memenangkan persaingan global
3. Analisis
keuangan dan perbandingannya
Perkembangan
Akuntansi Internasional sudah seyogyanya diiringi oleh kemampuan individu yang
bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi
Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami dengan baik
agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
Faktor yang
mempengaruhi Perkembangan Akuntansi Internasional
Selain
itu ada 8 (delapan) faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi
internasional, yaitu :
1. Sumber
pendanaan
Di
Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang
untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.
Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama
pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui
pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem
Hukum
Dunia
barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus).
Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang
mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam
hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang
atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus
dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan
Di
kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena
perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak
terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi
tertentu.
4. Ikatan
Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap
akun-akun perusahaan.
6. Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Faktor
ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama
7. Tingkat
Pendidikan
Standard
praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif
tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten
8. Budaya
Empat
dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan,
penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
Didalam dimensi Nilai
Akuntansi yang Mempengaruhi Praktek Akuntansi:
1.
Profesionalisme versus control wajib preferensi terhadap pelaksanaan
perimbangan profesional individu dan regulasi sendiri kalangan profesional
dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum yang telah ditentukan.
2.
Keseragaman versus fleksibilitas preferensi terhadap keseragaman dan
konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan
tertentu.
3.
Konservatisme versus optimisme.
4.
Kerahasiaan versus transparansi preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan
informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan
kesediaan untuk mengungkapkan informasi terhadap public.
Faktor Yang Mempengaruhi
Perkembangan Dunia Akuntansi
Ada delapan faktor yang memiliki pengaruh signifikan
dalam perkembangan dunia akuntansi :
a.
Sumber pendanaan
b.
Sistem hukum
c.
Perpajakan
d.
Ikatan politik dan
ekonomi
e.
Inflasi
f.
Tingkat perkembangan
ekonomi
g.
Tingkat pendidikan
h.
Budaya
Empat
dimensi budaya nasional menurut Hofstede, yaitu:
a. Individualisme
vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang
tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling
tergantung.
b. Large
vs Small Powr Distance (Jarak kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan
pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu
lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
c. Strong
vs Weak Uncertainty Avoidance (Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana
masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang
tidak pasti.
d. Maskulinitas
vs feminimitas adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja serta
pencapaian yang dapat dilihat lebih ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor
lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan
akuntansi, antara lain :
1. Sistem
Hukum
Kodifikasi
standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok
dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan
akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang
berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan system yang berlaku di
negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat
nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah
pengadilan atau badan pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam masa Nazi
Jerman, ketika persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian pada saat
PD II memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk mengontrol
semua aktivitas ekonomi nasional secara total.
2. Sistem
Politik
Sistem
politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem
politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan
praktik-praktik akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa
pergantian Abad 20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda
melakukan hal yang sama ke filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara
jajahannya di Asia da Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk
mempengaruhi, antara lain, akuntansi di Jepang dan Swedia.
3. Sifat
Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan
publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip
pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan
perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank.
Misalnya, kepemilikan publik yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di AS
telah menghasilkan apa yang dinamakan Sunshine accounting standards of wide
open disclosure, sedangkan ketidakhadiran partisipasi public dalam kepemilikan
saham perusahaan di Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif
hanya ke saluran komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di
Jerman juga menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat
rekomendasi khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang
digunakan oleh perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4. Perbedaan
Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi
yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari
masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk
masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini
bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang
berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal.
Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan system akuntansi yang
berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5. Iklim
Sosial
Iklim
sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai
belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya
di Swiss masih sangat konservatif sehingga perusahaanperusahaan besar swiss
melaporkan kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat
berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa Negara Amerika bagian Timur dan
Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara
sosial.
6. Tingkat
Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi
atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat
menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output
akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca,
mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7. Tingkat
Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi
mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu.
Seperti di Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara
akuntansi sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi
bagi penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial
yang beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah
kewajiban membayar pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8. Ada
Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam
beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan
teknik-teknik akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar
pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu
pada FASB.
9. Kecepatan
Inovasi Bisnis
Semula,
kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun
karena penggabungan bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut
berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10. Tahap
pembangunan Ekonomi
Negara
yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan prinsipprinsip akuntansi
yang berbeda dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat
ketergantungan pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih
kecil. Sehingga akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan
adalah akuntansi kas sederhana.
11. Pola
pertumbuhan Ekonomi
Kondisi
perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan
pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan
akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang
berkepanjangan.
12. Status
Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena
ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber otoritas
akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin
digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi
dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi
dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih
ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara
itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses
kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar
diatas dipertimbangkan secara penuh.
Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya,
praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di
perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Radebaugh dan
Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada dua belas faktor yang mempengaruhi
sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan
perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem
perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset
akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan
pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan
akuntansi.
Lebih rinci, Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan
antara faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem akuntansi perusahaan
sebagai berikut:
Ø Sifat
kepemilikan perusahaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan
pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan
yang dimiliki publik dibandingkan dengan pada perusahaan keluarga.
Ø Aktivitas
usaha
Sistem akuntansi dipengaruhi oleh jenis aktivitas
usaha, misalnya agribisnis yang berbeda dengan manufaktur, atau perusahaan
kecil yang berbeda dengan perusahaan multinasional.
Ø Sumber
pendanaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan
pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan
yang mendapatkan sumber pendanaan dari para pemegang saham eksternal
dibandingkan dengan pada perusahaan dengan sumber pendanaan dari perbankan atau
dari dana keluarga.
Ø Sistem
perpajakan
Negara-negara seperti Perancis dan Jerman
menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar penentuan utang pajak
penghasilan, sedangkan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris
menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan
sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan
keuangan untuk pemegang saham.
Ø Eksistensi
dan pentingnya profesi akuntan
Profesi akuntan yang lebih maju di negara-negara
maju juga membuat system akuntansi yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan
di negara-negara yang masih menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan
seragam.
Ø Pendidikan
dan riset akuntansi
Pendidikan dan riset akuntansi yang baik kurang
dijalankan di negara-negara yang sedang berkembang. Pengembangan profesi juga
dipengaruhi oleh pendidikan dan riset akuntansi yang bermutu.
Ø Sistem
politik
Sistem politik yang dijalankan oleh suatu negara
sangat berpengaruh pada sistem akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan
filosofi dan tujuan politik di negara tersebut, seperti halnya pilihan atas
perencanaan terpusat (central planning) atau swastanisasi (private
enterprises).
Ø Iklim
sosial
Iklim sosial diartikan sebagai sikap atas
penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan kepedulian terhadap lingkungan hidup.
Informasi yang berkaitan dengan hal-hal tersebut pada umumnya dipengaruhi atas
sistem sosial tersebut.
Ø Tingkat
pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
Perubahan struktur perekonomian dari agraris ke
manufaktur akan menampilkan sisi lain dari sistem akuntansi, antara lain dengan
mulai diperhitungkannya depresiasi mesin. Industri jasa juga memunculkan
pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merek, goodwill dan
sumber daya manusia.
Ø Tingkat
inflasi
Timbulnya hyperinflation di beberapa negara di kawasan
Amerika Selatan membuat adanya pemikiran untuk menggunakan pendekatan lain
sebagai alternatif dari pendekatan historical cost.
Ø Sistem
perundang-undangan
Di negara-negara seperti Perancis dan Jerman yang
menggunakan civil codes, aturan-aturan akuntansi yang dipakai cenderung rinci
dan komprehensif, berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris yang menggunakan
common law.
Ø Aturan-aturan
akuntansi
Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di
negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran
profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak
ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan profesional dalam
aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat. Sementara itu
Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor
yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam
perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain
adalah (1) sistem hukum, (2) pemilik dana, (3) pengaruh system perpajakan, dan
(4) kemantapan profesi akuntan. (5) inflasi, (6) teori akuntansi dan (7)
accidents of history .
Porsi Pengembangan
Akuntansi Internasional
Selanjutnya Choi et.al (1998 ; 38) mengungkapkan
bahwa secara structural pengembangan akuntansi internasional yang terjadi
sekarang meliputi porsi sebagai berikut :
1.
Pola Pengembangan Komparatif
Pendekatan
yang dikembangkan oleh Mueller yang berbeda terhadap pengembangan akuntansi dapat
diamati di negara-negara barat yang memiliki system ekonomi yang berorientasi
pasar, meliputi; Pola makorekonomis, pola mikroekonomis, pendekatan disiplin
independen, dan pendekatan akuntansi seragam.
2.
Pola Makroekonomis
Tujuan
perusahaan bisnis tentu saja lebih sempit daripada kebijakan ekonomi nasional.
Perusahaan mempunyai tujuan tertentu yang harus dicapai, seringkali beroperasi
dalam dimensi dan ruang waktu yang terbatas, dan bertanggunggugat kepada
kelompok-kelompok kepemilikan yang jelas. Konsekuensinya, tujuan perusahaan
secara normal mengikuti kebijakan nasional. Hal ini bukan kondisi absolut,
karena perusahaan bisnis merupakan bagian dari kepntingan publik yang
mempengaruhi dan mengarahkan kebijakan-kebijakan nasional; jadi ada hubungan sebab-akibat
timbal balik. Ada tiga pernyataan yang berkaitan dengan pola ini yaitu :
1) Perusahaan
bisnis merupakan unit essential dalam struktur ekonomi suatu negara.
2) Perusahaan
bisnis mencapai tujuannya dengan cara yang terbaik melalui koordinasi erat
aktivitas-aktivitasnya dengan kebijakkan-kebijakkan ekonomi nasional dalam
lingkungannya.
3) Kepentingan
publik dilayani dengan baik jika akuntansi perusahaan bisnis saling berhubungan
erat dengan kebijakan nasional.
Akuntansi keuangan yang berorientasi pada makrekonomi
mungkin mengakui secara formal nilai penemuan dari mineral atau kandungan
minyak, menghitung beban depresiasi atas peralatan produkstif berdasarkan unit
produksi, dan mengizinkan penghapusan biaya tertentu dengan cepat jika hal ini
merupakan kepentingan pembangunan ekonomi regional atau nasional.
Pola Mikroekonomis
Ekonomi yang berorientasi pada pasar, termasuk
ekonomi yang tidak begitu banyak mendapat campur tangan administrasi pemerintah
pusat, mempercayakan sebagian besar kesejahteraan ekonomi kepada
aktivitas-aktivitas bisnis dari indvidu-individu dan masing-masing perusahaan
bisnis. Dengan demikian, dalam ekonomi ini, terdapat suatu orientasi
fundamental yang mengarah pada setiap sel dari akivitas ekonomi. Hal ini begitu
berurat berakar di organisasi-organisasi ekonomi barat dimana orientasi ini
berlaku bagi banyak proses bisnis, hukum, legislative dan sosial.
Dengan aktivitas-aktivitas swasta dan bisnis sebagai
inti urusan dalam ekonomi yang berorientasi kepada pasar dan dengan akuntansi
melakukan fungsi jasa bagi bisnis dan perusahaan-perusahaan bisnis, tampaknya
wajar saja bahwa akuntansi akan mengorientasikan dirinya kepada
pertimbangan-pertimbangan mikro yang sama, yang telah terbentuknya secara mapan
dalam lingkungannya. Beberapa pernyataan yang berkaitan dengan pola ini
menyangkut :
1.
Perusahaan menyediakan titik-titik vokal bagi aktivitas-aktivitas ekonomi
2.
Kebijakan utama perusahaan bisnis adalah untuk menjamin kelangsungan hidupnya.
3.
Optimasi dalam pengertian ekonomi adalah kebijakkan terbaik perusahaan untuk
bertahan
4.
Akuntansi, sebagai cabang ekonomi bisnis, mendapatkan konsep-konsep dan
aplikasi aplikasinya dari analisis ekonomi.
Konsep akuntansi utama dalam pola pengembangan yang
didasarkan pada mikro ekonomi adalah bahwa proses akuntansi harus
mempertahankan secara konstan jumlah investasi modal moneter dalam perusahaan
dalam nilai riil.
Disiplin Independen
Menganggap akuntansi sebagai fungsi jasa dari bisnis
memberikan ruang yang cukup untuk menyimpulkan bahwa akuntansi dapat membangun
kerangka yang berguna bagi dirinya yang disaring dari proses bisnis yang
dilayaninya. Jika hal ini mungkin dilakukan, maka dukungan konseptual dari
suatu disiplin seperti ekonomi tidak dibutuhkan. Akuntansi dengan kata lain ,
bergantung pada dirinya menjadi suatu disiplin yang independen.
Negara Yang Dominan
Dalam Perkembangan Praktek Akuntansi
Beberapa
negara yang dominan terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
(1)
Prancis
(2)
Jepang
(3)
Amerika Serikat
Dalam perkembangannya negara Prancis dan Jepang
masih kurang dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dari
perkembangan akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya saat ini didasarkan
pada IFRS yang ada.
Pengetahuan
Dasar Klasifikasi Akuntansi
Dasar Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
(1)
Pendekatan Deductive
Yaitu
mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan
praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan
yang diajukan.
(2)
Pendekatan Inductive
Praktek
akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan
dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan
faktor-faktor lainnya.
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan
dalam dua cara, yaitu: Dengan pertimbangan dan secara empiris.
*
Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi
Empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di
negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar :
1) Berdasarkan
pendekatan makroekonomi
Berdasarkan pendekatan ini, praktik akuntansi
didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
Contohnya negara Swedia.
2) Berdasarkan
pendekatan mikroekonomi
Pada pendekatan ini, akuntansi berkembang dari
prinsip-prinsip mikroekonomi. Contohnya negara Belanda.
3) Berdasarkan
pendekatan independen
Berdasarkan pendekatan ini, akuntansi berasal dari
praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari
pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Contohnya negara Inggris dan Amerika
Serikat.
4) Berdasarkan
pendekatan yang seragam
pendekatan ini, akuntansi
distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh
pemerintah pusat. Contohnya adalah negara Perancis.
Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode. Akuntansi
juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara.
1)
Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi
terhadap ”penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh serta pemisahan
antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut
sebagai ”Anglo Saxon”. Akuntansi ini berawal di Inggris dan kemudian diekspor
ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia,
Pakistan dan Amerika Serikat.
2)
Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi
legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian
antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum kode sering disebut
”kontinental”, dan kebanyakan ditemukan di negara-negara Eropa Kontinental dan
bekas koloni mereka di Afrika, Asia dan Amerika.
*
Perbedaan Penyajian Wajar dan Kepatuhan Terhadap Hukum di Negara yang Dominan
Perbedaan penyajian wajar dan kepatuhan terhadap
hukum mengalami banyak permasahan. Ini menyangkut penyesuaian yang dilakukan
terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian. Beberapa masalah
diantaranya :
(1)
Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu
aktiva selama masa manfaat ekonomi.
(2)
Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti)
diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna
usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
(3)
Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan
(penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti
bekerja (kepatuhan hukum).
*
Isu Penting Perbedaan Penyajian Wajar dan Ketaatan Terhadap Hukum
Isu penting yang terjadi saat ini adalah tentang
pemberlakuan IFRS sebagau dasar penyajian. Sehingga negara-negara yang belum
melakukan penyajian wajar melalukan penyesuaian terhadap laporannya.
*
Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang
besar
Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian
hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi.
Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh
investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan
yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi
rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan
Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar
dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar