TUGAS I

TUGAS I
Maritha Try Rachmadani

Rabu, 12 Juni 2013

PENGARUH KENAIKAN BBM TERHADAP PEREKONOMIAN INONESIA



Pengaruh Kenaikan Harga BBM Terhadap Perekonomian Indonesia

PENGARUH KENAIKAN BBM TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA
Pada kesempatan ini izinkan saya untuk menulis sebuah artikel tentang “PENGARUH KENAIKAN BBM TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA “. Sebelum kita membahasnya tidak ada salahnya kita mengetahui tentang apakah itu bbm atau yang dikenal dengan istilah minyak bumi ? Minyak bumi atau dalam bahasa inggris yang lebih dikenal dengan petroleum dari bahasa latin petrus yang berarti karang dan oleum yang berarti minyak. Minyak bumi berasal dari fosil yang sudah terpendam selama berjuta-juta tahun yang terdapat pada kerak bumi. Berdasarkan data dari organisasi dunia perminyakan (OPEC) ada beberapa negara penghasil minyak bumi terbesar di dunia antara lain :
1.      Arab Saudi
2.      Rusia
3.      Amerika Serikat ( Untuk Kepentingannya Sendiri)
4.      Iran
5.      Meksiko
6.      Republik Rakyat China
7.      Emirat Arab
8.      Kanada
9.      Norwegia
10.  Uni Venezuela
11.  Kuwait
12.  Nigeria
13.  Aljazair
14.  Brazil

Sumber : MS.Wikipedia.com

Negara Indonesia juga dikenal dengan salah satu penghasil minyak dunia, namun saat ini merupakan salah satu negara pengimpor minyak tersebut. Hal ini disebabkan karena tiap tahun produksi minyak Indonesia semakin berkurang, sedangkan pemakin semakin bertambah akan konsumsi minyak atau bbm tersebut. Sehingga kenaikan harga minyak menjadi momok yang sangat menakutkan bagi NKRI ini, selama ini pemerintah harus mengeluarkan dana subsidi untuk bbm yang diambil dari apbn, sehingga kita dapat membeli bbm dengan murah akibat adanya subsidi bbm tersebut. Tetapi dengan naiknya harga minyak di dunia pemerintah tidak dapat menjual bbm kepada masyarkat dengan harga yang sama dengan harga yang sebelumnya karena hal itu dapat menyebabkan pengeluaran apbn untuk subsidi bbm semakin tinggi, dan hal ini dapat membuat kacaunya rapbn yang telah dirumuskan oleh pemerintah sebelumnya. Maka pemerintah mengambil kebijakan untuk menaikan harga bbm. Terdapat empat faktor yang menyebabkan harga minyak naik pada saat ini antara lain :
1.Invasi Amerika kepada Irak , ini menyebabkan ladang minyak di Irak tidak dapat berfungsi secara optimal sehingga supply minyak menurun
2.Permintaan minyak yang cukup besar dari negara China & India
3.Badai katrina dan badai rita yang melanda melanda daerah Amerika Serikat dan merusak kegiatan produksi yang berada di daerah teluk Meksiko
4.Ketidakmampuan OPEC menstabilkan harga minyak dunia

Naiknya harga minyak akan berdampak pada berbagai sektor, dari rumah tangga sampai industri. Naiknya bbm maka naik pula  harga harga beberapa hal yang berhubungan dengan bbm. Contoh antara lain naiknya harga :
1.      Ongkos angkutan umum yang naik sekitar 20 – 50 %
2.      Kebutuhan pokok harganya akan melonjak naik contohnya sembako
3.      Biaya berobat dirumah sakit akan naik
4.      Karyawan atau buruh meminta gajinya dinaikan dan menuntut tunjangan transportasi
5.      Ongkos kirim pengiriman logistik naik


Dengan naiknya harga minyak dunia yang tinggi, membuat pemerintah kesusahan untuk memberi subsidi yang tinggi pula terhadap BBM. Maka ada beberapa program yang dapat diambil dalam rangka mengurangi dan menekan penggunaan BBM, anatara lain:

1. Program penghematan anggaran dan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) telah dicanangkan sebagai salah satu cara untuk menahan beban lonjakan harga minyak mentah dunia terhadap APBN 2008 Menurut Anggito Abimayu (kepala Badan Kebijakan Fiskal), “langkah pengamanan APBN yang diperlukan anatar lain optimalisasi penerimaan, anggaran belanja dan efesiensi PLN dan pertamina. Seandainya program tersebut tidak berjalan dan tidak mampu mengurangi tekanan, maka mau tidak mau, kenaikan haraga BBM terutama BBM bersubsidi perlu dan harus dilakaukan”. Langkah program penghematan tersebut harus dibarengi dengan pengendalian konsumsi BBM dan penghematan lainnya. Salah satu pengehematan lainnya melalui penghematan energi di seluruh kementrian dan lemabaga pemerintah antara lain dengan mengganti semua lampu kantor-kantor pemerintaha dengan lampu hemat energi.
2. Alternatif energi berikutnya yang tersedia dan dapat digunakan sebagai bahan bakar yakni BBG Namun itupun sayangnya saat ini tidak memberikan pilihan kepada konsumen karena keterbatasan sarana. Fasilitas yang tersedia saja semakin lama bukannya semakin bertambah melainkan semakin berkurang, ditambah lagi tidak adanya insentif yang diberikan oleh pemerintah bagi para penggunanya.
3. Langkah lainnya yakni dengan menganjurkan kepada industri mobil untuk mendesain kendaraan dalam bentuk yang lebih kecil bermesin 4 cylinder, compact, aerodinamis dan light. Begitu gencar kampanye efisiensi energi oleh pemerintah, pabrik kendaraan bermotor mempunyai orientasi yang mengindikasikan good mileage yang artinya rasio penggunaan bahan bakar setiap satu gallon akan memberikan jarak tempuh yang lebih jauh dibandingkan dengan kendaraan sebelumnya yang bermesin 6 atau 8 cylinder sehingga dapat memberikan keuntungan ekonomi bagi para pemakainya.
Ada beberapa rekomendasi kebijakan yang dapat diambil pemerintah dalam upaya :
1. Sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak, pemerintah seharusnya berupaya untuk meningkatkan produksi minyak nasional dengan perbaikan iklim investasi di sektor pertambangan minyak sehingga mampu menggairahkan kegiatan eksplorasi dan eksplitasi minyak bumi.
2. Untuk meningkatkan kepercayaan publik, pemerintah seharusnya melakukan pembenahan dan audit Pertamina.
3. Upaya untuk menolong dunia usaha yang kian terpuruk akibat kenaikan BBM, maka pemerintah dapat melakukan: penghapusan ekonomi biaya tinggi, penghapusan berbagai pungutan resmi maupun tidak resmi, penyederhanaan rantai perijinan.
4. Pemerintah harus bersikap dan bertindak tegas terhadap pengusaha yang menggeser kenaikan harga BBM dengan menaikkan harga secara tidak wajar dan tidak didukung data yang kuat.
5. Kenaikan kebutuhan bahan pokok dapat meningkatkan kemiskinan secara tajam, oleh karena itu pemerintah seharusnya mampu mengendalikan harga kebutuhan pokok ditingkat yang wajar sehingga tidak memberatkan kalangan konsumen miskin dan kalangan petani sebagai produsen.
6. Pengalihan subsidi BBM ke subsidi langsung sebaiknya diarahkan kearah kegiatan yang bersifat produktif, jangka panjang, berkelanjutan dan mampu meningkatkan kapasitas modal manusia seperti program padat karya, pengembangan usaha kecil menengah, pendidikan dasar dan kesehatan.
7. Raskin dan Subsidi Tunai Langsung secara masif seperti saat ini harus diposisikan sebagai Jaring Pengaman Sosial yang bersifat emergency dan sementara. Subsidi Langsung Tunai untuk selanjutnya seharusnya diberikan kepada kelompok usia non-produktif diatas 60 tahun yang miskin sebagai Jaminan Sosial. Sedangkan kelompok miskin usia produktif diarahkan untuk berusaha dan bekerja.
8. Walaupun pencabutan subsidi BBM secara teori ekonomi memiliki argumentasi yang kuat, pemerintah juga harus memperhatikan faktor sosial dan politik akibat pencabutan subsidi BBM.
      Pemerintah akan segera menaikkan harga BBM subsidi tahun ini (?). Nantinya harga bensin jenis premium tidak lagi sama dengan harga solar subsidi. Harga solar subsidi bakal lebih murah dari bensin premium.

                  Rencana pemerintah menaikkan harga BBM subsidi, dan juga soal rencana pemberian kompensasi ke rakyat miskin pasca kenaikan harga BBM subsidi tersebut harus seizin DPR agar pembahasan RAPBN-P 2013 bisa dipercepat. Adapun kompensasi tersebut adalah beras miskin (raskin), beasiswa miskin, program keluarga harapan (PKH), dan bantuan langsung tunai (BLT) yang namanya diganti menjadi bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).

            Namun demikian, Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tahun ini diperkirakan dalam jangka pendek tentu akan berkontribusi pada melonjaknya angka inflasi sehingga mengoreksi pertumbuhan ekonomi yang pada gilirannya akan mempengaruhi kinerja perekonomian secara agregat.
                   Seperti pengalaman beberapa waktu sebelumnya, rencana kenaikan harga minyak ini juga berpotensi menimbulkan persoalan serius karena beberapa hal di mana rakyat selama ini merasa pemerintah selalu mengambil jalan pintas setiap kali ada kenaikan harga minyak internasional yakni menaikkan harga BBM domestik. Padahal, persoalan minyak di Indonesia ragamnya sangat banyak dan menghendaki perubahan yang mendasar.

          Dari sisi hulu, penguasaan asing mencapai sekitar 80% dari total produksi dan tidak ada tanda-tanda akan berkurang. Mereka berproduksi dengan kecenderungan terus menurun, tapi biaya pemulihan (cost recovery) terus menjulang tiap tahun (ini menjadi beban pemerintah).

         Impor minyak tidak langsung ditangani Pertamina, namun dikerjakan oleh Petral yang tidak langsung berhubungan dengan produsen langsung (negara) sehingga harga minyak impor lebih mahal. Rakyat marah kenapa ihwal semacam ini yang sudah berjalan puluhan tahun dibiarkan, tapi saat APBN dikatakan jebol selalu solusinya kenaikan harga BBM.






         
                     Pemerintah berargumentasi bahwa kenaikan harga BBM untuk menyelamatkan neraca perdagangan yang sejak 2012 mengalami defisit. Pertimbangannya, konsumsi BBM yang terus meningkat (di mana sebagian harus diimpor) membuat pembengkakan impor makin besar sehingga menyebabkan defisit neraca perdagangan.

      Tapi, pemerintah menyembunyikan satu data lainnya yang penting, sejak 2007-2011 (sebelum terjadi defisit perdagangan pada 2012) memang pertumbuhan ekspor nonmigas jauh lebih rendah ketimbang impor nonmigas. Selama kurun waktu itu pertumbuhan ekspor nonmigas hanya 14%, namun pertumbuhan impor nonmigas sebesar 22%.

         Dengan gambaran itu, sudah pasti tanpa ada kenaikan impor BBM pun dipastikan defisit neraca perdagangan akan terjadi, hanya soal waktu. Jadi, mestinya persoalan defisit neraca perdagangan tidak boleh dilokalisir hanya oleh sebab impor migas.
  
                   Kenaikan harga BBM sekarang ini sebenarnya juga merupakan momen yang tepat untuk mempersoalkan kembali sepak terjang swasta, terutama swasta asing, dalam sektor minyak Indonesia. Tidak sulit untuk membayangkan siapa sebenarnya yang diuntungkan oleh kenaikan harga BBM ini. Kalau harga BBM sudah seragam, sesuai dengan harga pasar, tidak ada lagi BBM bersubsidi dan non-subsidi, maka yang langsung mendapat keuntungan adalah pengecer minyak asing, seperti Shell, yang selama ini bersaing dengan Pertamina sebagai penyalur BBM bersubsidi. Semua ini tentu masih memerlukan pendiskusian lebih lanjut. Yang perlu disadari adalah bahwa sekalipun kita harus menolak kenaikan harga BBM, tapi hanya menolak saja sekarang ini sudah tidak cukup, kita juga harus mengajukan solusi alternatif.
·          
http: PENDAHULUAN :
Bahan bakar adalah suatu materi apapun yang bisa diubah menjadi energi. Biasanya bahan bakar mengandung energi panas yang dapat dilepaskan dan dimanipulasi. Kebanyakan bahan bakar digunakan manusia melalui proses pembakaran (reaksi redoks) dimana bahan bakar tersebut akan melepaskan panas setelah direaksikan dengan oksigen di udara. Hidrokarbon (termasuk didalamnya bensin dan solar) sejauh ini merupakan jenis bahan bakar yang paling sering digunakan manusia. Bahan bakar lainnya yang bisa dipakai adalah logam radioaktif, maka dari itu bahan bakar minyak terutama solar, premium dan pertamax menjadi bahan bakar minyak yg sangat diincar masyarakat luas dan menjadi bahan bakar unggulan yang di beli setiap hari sebagai bahan bakar kendaraan, oleh karena itu kenaikan harga bbm sangat berpengaruh terhadap masyarakat terutama golongan menengah kebawah terutama untuk bahan bakar premium.
ISI :
Kebijakan pemerintah untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri menyebabkan perubahan perekonomian secara drastis. Kenaikan BBM ini akan diikuti oleh naiknya harga barang-barang dan jasa-jasa di masyarakat. Kenaikan harga barang dan jasa ini menyebabkan tingkat inflasi di Indonesia mengalami kenaikan dan mempersulit perekonomian masyarakat terutama masyarakat yang berpenghasilan tetap.
Jika terjadi kenaikan harga BBM di negara ini, akan sangat berpengaruh terhadap permintaan (demand) dan penawaran (supply). Permintaan adalah keinginan yang disertai dengan kesediaan serta kemampuan untuk membeli barang yang bersangkutan (Rosyidi, 2009:291). Sementara penawaran adalah banyaknya jumlah barang dan jasa yang ditawarkan oleh produsen pada tingkat harga dan waktu tertentu.
Permintaan dari masyarakat akan berkurang karena harga barang dan jasa yang ditawarkan mengalami kenaikan. Begitu juga dengan penawaran, akan berkurang akibat permintaan dari masyarakat menurun. Harga barang-barang dan jasa-jasa menjadi melonjak akibat dari naiknya biaya produksi dari barang dan jasa. Ini adalah imbas dari kenaikan harga BBM.
Masalah lain yang akan muncul akibat dari kenaikan harga BBM adalah kekhawatiran akan terhambatnya pertumbuhan ekonomi. Ini terjadi karena dampak kenaikan harga barang dan jasa yang terjadi akibat komponen biaya yang mengalami kenaikan. Kondisi perekonomian Indonesia juga akan mengalami masalah. Daya beli masyarakat akan menurun, munculnya pengangguran baru, dan sebagainya.
Inflasi yang terjadi akibat kenaikan harga BBM tidak dapat atau sulit untuk dihindari, karena BBM adalah unsur vital dalam proses produksi dan distribusi barang. Disisi lain, kenaikan harga BBM juga tidak dapat dihindari, karena membebani APBN. Sehingga Indonesia sulit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, baik itu tingkat investasi, maupun pembangunan-pembangunan lain yang dapat memajukan kondisi ekonomi nasional.
Dengan naiknya tingkat inflasi, diperlukan langkah-langkah atau kebijakan-kebijakan untuk mengatasinya, demi menjaga kestabilan perekonomian nasional. Diperlukan kebijakan pemerintah, dalam hal ini Bank Sentral yakni Bank Indonesia untuk mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat. Jumlah uang yang beredar di masyarakat ini berhubungan dengan tingkat inflasi yang terjadi. Banyaknya uang yang beredar di masyarakat ini adalah dampak konkret dari kenaikan harga BBM.
Bank Indonesia selaku lembaga yang memiliki wewenang untuk mengatasi masalah ini, selain pemerintah tentunya, bertugas untuk mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan untuk mengatasi inflasi ini adalah dengan mengatur tingkat suku bunga. Kebijakan menaikan dan menurunkan tingkat suku bunga ini dikenal dengan sebutan politik diskonto yang merupakan salah satu instrumen kebijakan moneter.
Dampak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
Dalam situasi ekonomi masyarakat yang sulit, maka kenaikan BBM bisa kontraproduktif. Kenaikan harga BBM akan menimbulkan kemarahan masal, sehingga ketidakstabilan dimasyarakat akan meluas. Sebagian masyarakat merasa tidak siap untuk menerima kenaikan harga BBM. Kenaikan BBM ini merupakan tindakan pemerintah yang beresiko tinggi.
Meskipun demikian, kenaikan harga BBM juga dapat menimbulkan dampak yang positif.
a. Dampak Positif
1) Munculnya bahan bakar dan kendaraan alternative
Seiring dengan melonjaknya harga minyak dunia, muncul berbagai bahan bakar alternatif baru. Yang sudah di kenal oleh masyarakat luas adalah BBG (Bahan Bakar Gas). Harga juga lebih murah dibandingkan dengan harga BBM bersubsidi. Ada juga bahan bakar yang terbuat dari kelapa sawit. Tentunya bukan hal sulit untuk menciptakan bahan bakar alternatif mengingat Indonesia adalah Negara yang kaya akan Sumber Daya Alam. Selain itu, akan muncul juga berbagai kendaraan pengganti yang tidak menggunakan BBM, misalnya saja mobil listrik, mobil yang berbahan bakar gas, dan kendaraan lainnya.
2) Pembangunan Nasional akan lebih pesat
Pembangunan nasional akan lebih pesat karena dana APBN yang awalnya digunakan untuk memberikan subsidi BBM, jika harga BBM naik, maka subsidi dicabut dan dialihkan untuk digunakan dalam pembangunan di berbagai wilayah hingga ke seluruh daerah.
3) Hematnya APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)
Jika harga BBM mengalami kenaikan, maka jumlah subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah akan berkurang. Sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dapat diminimalisasi.
4) Mengurangi Pencemaran Udara
Jika harga BBM mengalami kenaikan, masyarakat akan mengurangi pemakaian bahan bakar. Sehingga hasil pembuangan dari bahan bakar tersebut dapat berkurang, dan akan berpengaruh pada tingkat kebersihan udara.
b. Dampak negatif
1) Harga barang-barang dan jasa-jasa menjadi lebih mahal.
Harga barang dan jasa akan mengalami kenaikan disebabkan oleh naiknya biaya produksi sebagai imbas dari naiknya harga bahan bakar.
2) Apabila harga BBM memang dinaikkan, maka akan berdampak bagi perekonomian khususnya UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah)
3) Meningkatnya biaya produksi yang diakibatkan oleh: misalnya harga bahan, beban transportasi dll.
4) Kondisi keuangan UMKM menjadi rapuh, maka rantai perekonomian akan terputus.
5) Terjadi Peningkatan jumlah pengangguran.
Dengan meningkatnya biaya operasi perusahaan, maka kemungkinan akan terjadi PHK.
6) Inflasi
Inflasi akan terjadi jika harga BBM mengalami kenaikan. Inflasi yang terjadi karena meningkatnya biaya produksi suatu barang atau jasa.
Dampak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Terhadap Inflasi dan Perekonomian
Jika terjadi kenaikan harga BBM, maka akan terjadi inflasi. Terjadinya inflasi ini tidak dapat dihindari karena bahan bakar, dalam hal ini premium, merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat, dan merupakan jenis barang komplementer. Meskipun ada berbagai cara untuk mengganti penggunaan BBM, tapi BBM tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat sehari-hari.
Inflasi akan terjadi karena apabila subsidi BBM dicabut, harga BBM akan naik. Masyarakat mengurangi pembelian BBM. Uang tidak tersalurkan ke pemerintah tapi tetap banyak beredar di masyarakat. Jika harga BBM naik, harga barang dan jasa akan mengalami kenaikan pula. Terutama dalam biaya produksi. Inflasi yang terjadi dalam kasus ini adalah “Cost Push Inflation”. Karena inflasi ini terjadi karena adanya kenaikan dalam biaya produksi. Ini jika inflasi dilihat berdasarkan penyebabnya. Sementara jika dilihat berdasarkan sumbernya, yang akan terjadi adalah “Domestic Inflation”, sehingga akan berpengaruh terhadap perekonomian dalam negeri.
Kenaikan harga BBM akan membawa pengaruh terhadap kehidupan iklim berinvestasi. Biasanya kenaikan BBM akan mengakibatkan naiknya biaya produksi, naiknya biaya distribusi dan menaikan juga inflasi. Harga barang-barang menjadi lebih mahal, daya beli merosot, kerena penghasilan masyarakat yang tetap. Ujungnya perekonomian akan stagnan dan tingkat kesejahteraan terganggu.
Di sisi lain, kredit macet semakin kembali meningkat, yang paling parah adalah semakin sempitnya lapangan kerja karena dunia usaha menyesuaikan produksinya sesuai dengan kenaikan harga serta penurunan permintaan barang.
Hal-hal di atas terjadi jika harga BBM dinaikkan, Bagaimana jika tidak? Subsidi pemerintah terhadap BBM akan semakin meningkat juga. Meskipun negara kita merupakan penghasil minyak, dalam kenyataannya untuk memproduksi BBM kita masih membutuhkan impor bahan baku minyak juga.
Dengan tidak adanya kenaikan BBM, subsidi yang harus disediakan pemerintah juga semakin besar. Untuk menutupi sumber subsidi, salah satunya adalah kenaikan pendapatan ekspor. Karena kenaikan harga minyak dunia juga mendorong naiknya harga ekspor komoditas tertentu. Seperti kelapa sawit, karena minyak sawit mentah (CPO) merupakan subsidi minyak bumi. Income dari naiknya harga CPO tidak akan sebanding dengan besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk subsidi minyak.
Dampak Inflasi Terhadap Perekonomian Nasional
Kenaikan harga BBM berdampak pada meningkatnya inflasi. Dampak dari terjadinya inflasi terhadap perekonomian nasional adalah sebagai berikut:
1. Inflasi akan mengakibatkan perubahan output dan kesempatan kerja di masyarakat,
2. Inflasi dapat mengakibatkan ketidak merataan pendapatan dalam masyarakat,
3. Inflasi dapat menyebabkan penurunan efisiensi ekonomi.
Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif,tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi danproduksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.
Sementara dampak inflasi bagi masyarakat, ada yang merasa dirugikan dan ada juga yang diuntungkan. Golongan masyarakat yang dirugikan adalah golongan masyarakat yang berpenghasilan tetap, masyarakat yang menyimpan hartanya dalam bentuk uang, dan para kreditur. Sementara golongan masyarakat yang diuntungkan adalah kaum spekulan, para pedagang dan industriawan, dan para debitur.
Inflasi dapat dikatakan sebagai salah satu indikator untuk melihat stabilitas ekonomi suatu wilayah negara atau daerah. Yang mana tingkat inflasi menunjukkan perkembangan harga barang dan jasa secara umum yang dihitung dari indeks harga konsumen (IHK). Dengan demikian angka inflasi sangat mempengaruhi daya beli masyarakat yang berpenghasilan tetap, dan disisi lain juga mempengaruhi besarnya produksi dari suatu barang dan jasa.


Sumber:
//darhttp://elsyfany.wordpress.com/2013/04/28/dampak-kenaikan-bbm-terhadap-tingkat-inflasi-dan-perekonomian-indonesia/yonodsb.blogspot.com/2013/05/pengaruh-kenaikan-harga-bbm-terhadap.html

Selasa, 30 April 2013

Aspek Hukum Dalam Ekonomi


ANDAI AKU JADI MENTRI KEUANGAN
Jika suatu saat nanti aku menjadi mentri keuangan, aku ingin merubah perekonomian indonesia menjadi lebih baik dari sekarang dan menjadikan Indonesia menjadi lebih maju, terutama dalam perekonomian indonesia, pembangunan-pembagunan infrastruktur jalan dan gedung agar lebih pesat dalam berkembangnya negara ini.
Saya juga akan menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih memadai untuk rakyat indonesia, agar mengurangi pengangguran di Indonesia. Karena yang saya tahu lapangan pekerjaan di Indonesia sangat kurang memadai dan banyaknya masyarakat di Indoensia tidak lahsepadan dengan lapangan pekerjaan yang ada.
Dan tujuan saya membuka lapangan pekerjaan adalah untuk mengurangi dan membantu hidup para anak jalanan dan para orang tua penduduk kumuh. Jadi, dengan adanya lapangan pekerjaan yang tersedia mereka bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari dan  anak-anak mereka juga masih bisa sekolah setidaknya sampai sederajat. Dengan begitu tidak ada anak-anak terlantar, dan mengemis-ngemis di jalanan.

PENGARUH VARIABEL-VARIABEL EKONOMI MAKRO TERHADAP PEREKONOMIAN 

Dalam devinisi indonesia ekonomi makro adalah suatu sistem yang mempelajari tentang ekonomi di Indonesia yang membawa pengaruh besar terhadap masyarakat, pasar, dan perusahaan. Dengan kata lain ekonomi makro adalah sistem yang melakukan analisa mengenai segala bentuk perubahan, ekonomi yang dimaksud disini meliputi tentang pertumbuhan ekonomi, tanaga kerja, dan kestabilitasan harga, serta tercapai atau tidaknya keseimbangan neraca yang dilakukan secara berkesinambungan.
Tiga variabel dalam ekonomi makro Indonesia adalah nilai tukar rupiah, tingkat suku bunga, inflasi. Konsumsi privat, pengeluaran pemerintah, impor dan ekspor, serta investasi adalah dipengaruhi oleh ketiga variabel tersebut di dalam permintaan agregat

Semakin membaik atau tidaknya permintaan agregat itu tergantung semakin baik atau tidaknya varibel di atas. Dan supaya perekonomian indonesia dapat berkembang sesuai keinginan masyarakat dan pemerintah maka harus mendapat penanganan yang seimbang. Hal ini dikarenakan selain permintaan agregat ada juga penawaran agregat yang meliputi pasar tenaga kerja dan teknologi atau yang kita kenal dengan IPTEK.        
                                                                                                                                                     1. NilaiTukar (Kurs)
Nilai tukar uang (kurs) adalah harga suatu mata uang yang diekspresikan terhadap matauang lainnya. Kurs dapat direpresentasikan sebagai sejumlah mata uang lokal yang dibutuhkan untuk membeli satu unit mata uang asing. Risiko nilai kurs merupakan risiko yang timbul akibat pengaruh perubahan nilai tukar mata uang domestik dengan mata uang negara lain. Perusahaan yang menggunakan mata uang asing dalam menjalankan aktivitas operasional dan investasi akan menghadapi resiko nilai tukar (kurs). Perubahan nilai tukar yang tidak di antisipasi oleh perusahaanakan berpengaruh pada nilai perusahaan tersebut.
Sebenarnya, nilai tukar rupiah masih memiliki kemungkinan untuk lebih menguat ladi dan lebih stabil lagi karena kondisi makro ekonomi di dalam negeri saat ini lebih baik jika dibandingkan dengan kondisi ekonomi global . Namun ada penghalang yang mencegah rupiah untuk terus menguat, yaitu terdapat beberapa investor dari luar yang masih melepas saham pada pasar ekuiti lokal.

Di lain pihak kenaikan mata uang di Asia memperlihatkan dukungan juga terhadap pergerakan mata uang di dalam negeri. Dan pemerintah juga terus berusaha untuk mencegah anjloknya nilai rupiah agar stabilitas kondisi ekonomi Indonesia tidak terganggu. Selain itu juga pemerintah bertujuan untuk menekan tingkat inflasi.

Terjadinya inflasi disebabkan karena meningkatnya harga barang secara umum dalam waktu yang berlangsung terus-menerus. Hal ini juga disebabkan beberapa faktor yang berkaitan dengan mekanisme pasar, yaitu :
·      Meningkatnya daya konsumsi masyarakat.
·      Terhambatnya pendistribusian barang.
·      Spekulasi yang memicu konsumi karena berlebihnya likuiditas di pasar.
Selain beberapa penjelasan di atas mengenai ekonomi makro Indonesia, sebenarnya ada satu masalah lagi yang juga menjadi masalah utama ekonomi, yaitu jumlah penduduk miskin yang masih cukup besar. Menurut data terakhir dari Badan Statistik Nasional bulan Maret tahun 2012 saja angka kemiskinan Indonesia masih mencapai angka 11,96% atau sekitar 29,13 juta jiwa. Meskipun sudah mengalami peningkatan dari tahun 2011 yang mencapai angka 12,49% atau sekitar 30 juta orang. Yah, mungkin ini masih menjadi tugas pemerintah lagi untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia yang juga memiliki pengaruh besar terhadap kondisi ekonomi di Indonesia. Tentunya hal ini tidak terlepas dari dukungan dan bantuan kita semua

2. Tingkat suku bunga
Tingkat suku bunga menyatakan tingkat pembayaran atas pinjaman atau investasi lain, di atas perjanjian pembayaran kembali yang dinyatakan dalam presentase tahunan .  Suku bunga mempengaruhi keputusan individu terhadap pilihan membelanjakan uang lebih banyak atau menyimpan uangnya dalam bentuk tabungan. Suku bunga juga merupakan sebuah harga yang menghubungkan masa kini dengan masa depan, sebagaimana harga lainnya maka tingkat suku bunga ditentukan oleh interaksi antara penawaran dan permintaan .

3. Inflasi
Hasil beberapa penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa tingkat inflasi berhubungan negatif dengan tingkat pengembalian saham. Inflasi merupakan perubahan harga secara agregat. Penelitian mengenai inflasi dengan tingkat pengembalian saham (stock returns) telah banyak dilakukan, khususnya pada negara berkembang. Hasil beberapa penelitian menunjukkan bahwa tingkat inflasi berhubungan negatif dengan tingkat pengembalian saham. Balduzzi (1995) melakukan penelitian mengenai inflasi dan tingkat pengembalian saham untuk periode Januari 1954 – 1976 dan 1977 - 1990. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa inflasi mempunyai hubungan negatif dengan tingkat pengembalian saham. Hasil yang relatif sama juga dihasilkan dari penelitian Porter dan Null (2007), dimana inflasi mempunyai pengaruh negatif terhadap return harga saham.  Porter dan Null menemukan adanya hubungan negatif antara real stock returns dengan inflasi.


Sabtu, 30 Maret 2013

Aspek Hukum Dalam Ekonomi


Wajah Hukum Di Inodnesia

Sebelum kita membahas wajah hukum di Indonesia, saya akan membahas apa yang di maksud dengan hukum. Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipidana. Dunia hukum di Indonesia tengah mendapat sorotan yang amat tajam dari seluruh penjuru dunia, baik dari dalam negri maupun luar negri. Dari sekian banyak bidang hukum, dapat dikatakan bahwa hukum pidana menempati peringkat pertama yang bukan saja mendapat sorotan tetapi juga celaan yang luar dari banyaknya masyarakat. Bidang hukum pidana merupakan bidang hukum yang paling mudah untuk dijadikan indikator apakah reformasi hukum yang dijalankan di Indonesia sudah berjalan dengan baik atau belum. Hukum pidana bukan hanya berbicara tentang putusan pengadilan atas penanganan perkara pidana, tetapi juga meliputi semua proses dan sistem peradilan pidana. Proses peradilan berawal dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian dan berpuncak pada penjatuhan pidana dan selanjutnya diakhiri dengan pelaksanaan hukuman itu sendiri oleh lembaga pemasyarakatan. Semua proses pidana itulah yang saat ini banyak mendapat sorotan dari masyarakat karena kinerjanya, atau perilaku aparatnya yang jauh dari kebaikan dan kejujuran.
Saat ini tidak mudah untuk mengatasi kondisi hukum di Indonesia tanpa adanya keprihatinan yang mendalam. Karena, hukum di Indonesia sangat lah tidak baik dan banyak nya para mafia penyuap dan para mafia yang hanya mementingkan materi saja tanpa mempedulikan rakyat disekitarnya. Banyak pihak-pihak yang hanya memanfaatkan hukum hanya untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai (kepentingan pribadi) mereka tanpa menggunakan hati nurani bisa melakukan apa saja dengan semua kekayaan yang dia punya. Untuk menegakkan hukum agar terlaksana dengan baik dan mencapai tujuan yang positif pemerintah dan para hakim atau jaksa harus bersikap jujur dan adil baik dengan semua masyarakat di Indonesia, tidak hanya berpihak dengan dengan masyarakat yang berduit. Tapi menurut saya hukum di Indonesia semua aparat , jaksa dan hakim banyak yang hanya mementingkan pihak yang ber-uang  tanpa memikirkan yang ada disekelilingnya dan tanpa memikirkan salah tidaknya perbuatan yang ia lakukan. Jadi hukum di Indonesia masih sangatlah jauh dengan keadilan dan kejujuran.
Dari banyaknya media kita sering  mendengar banyaknya kasus penganiayaan dan pemerasan terhadap seorang tersangka yang dilakukan oknum polisi pada saat proses penyidikan. Terakhir perihal kriminalisasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Institusi kejaksaan juga tidak luput dari cercaaan, dengan tidak bisa membuktikannya kesalahan seorang terdakwa di pengadilan, bahkan terakhir muncul satu kasus dimana jaksa gagal melaksanakan tugasnya sebagai penegak hukum yang baik setelah surat dakwaannya dinyatakan tidak dapat diterima. Adanya surat dakwaan yang tidak dapat diterima oleh majelis hakim, menunjukkan bahwa jaksa tersebut telah menjalankan tugasnya dengan dengan tidak profesioanl dan bertanggung jawab. Ironisnya tidak diterimanya surat dakwaan tersebut disebabkan karena hampir sebagian besar tanda tangan di berita acara pemeriksaan (BAP) merupakan tanda tangan palsu. Akhirnya proses pidana sampai di tangan hakim (pengadilan) untuk diputus apakah terdakwa bersalah atau tidak. Hakim sebagai orang yang dianggap sebagai ujung tombak untuk mewujudkan adanya keadilan, ternyata tidak luput juga dari cercaan masyarakat. Banyaknya putusan yang dianggap tidak adil oleh masyarakat telah menyebabkan adanya berbagai aksi yang merujuk pada kekecewaan pada hukum. Banyaknya kekecewaan terhadap pengadilan (hakim) ini terkait dengan merebaknya isu mafia peradilan yang terjadi di tubuh lembaga berlambang pengayoman tersebut. Institusi yang seharusnya mengayomi hukum ini sempat menyeret nama pimppinan tertingginya sebagai salah satu mafia peradilan. Meskipun kebenarannya sampai saat ini belum terbukti, namun kasus ini menunjukkan bahwa pengadilan masuk sebagai lembaga yang tidak dipercaya oleh masyarakat. Jika kita sudah tidak percaya lagi pada pengadilan, pada siapa lagi masyarakat akan percaya dan mendapat perlindungan.
Mafia peradilan ternyata tidak hanya menyeret nama hakim semata, Panitera pengadilan yang tugasnya tidak memutus perkara ternyata juga tidak luput dari jerat mafia suap. Bahkan kasus suap ini telah menyeret beberapa nama sampai ke pengadilan. Ironisnya mafia ini juga sampai ke tangan para wakil rakyat yang ada di kursi pemerintahan. Sungguh ironis sekali hukum di Indonesia ini .
Realita di atas menunjukkan betapa rusaknya dan banyaknya ketidakadilan hukum di Indonesia.Yang seharusnya para aparat dan para intitusi lembaga pengadilan bisa melindungi masyarakat, justru membuat masyarakat menjadi kecewa dengan apa yang dilakukannya. Para aparat yang seharusnya memulihkan sifat  narapidana ternyata tidak terlaksana dengan baik justru menjadi semakin buruk. Mereka tidak tambah sadar, tetapi justru belajar melakukan tindak pidana baru setelah berkenalan dengan narapidana lainnya. Tentunya ini jauh dari konsep pemidanaan yang sesungguhnya bertujuan untuk merehabilitasi terpidana. Bahkan fakta yang ada hari ini, beberapa narapidana dengan leluasanya membuat “aturan” sendiri dengan merubah hotel prodeo tersebut menjadi hotel bak bintang lima.
Keprihatinan yang mendalam tentunya melihat reformasi hukum yang masih berjalan lambat dan belum memberikan rasa keadilan bagi masyarakat terutama masyarakat kecil. Tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa pada dasarnya apa yang terjadi akhir-akhir ini merupakan ketidakadilan yang dipersepsi masyarakat . Ketiadaan keadilan ini merupakan akibat dari pengabaian hukum , ketidakhormatan pada hukum , ketidakpercayaan pada hukum serta adanya penyalahgunaan hukum . Sejumlah masalah yang layak dicatat berkenaan dengan bidang hukum antara lain:
1.     Sistem peradilan yang dipandang kurang independen dan imparsial
2.     Belum memadainya perangkat hukum yang mencerminkan keadilan social
3.     Inkonsistensi dalam penegakan hukum
4.     Masih adanya intervensi terhadap hukum
5.     Lemahnya perlindungan hukum terhadap masyarakat
6.     Rendahnya kontrol secara komprehensif terhadap penegakan hukum
7.     Belum meratanya tingkat keprofesionalan para penegak hukum
8.     Proses pembentukan hukum yang lebih merupakan power game yang mengacu pada kepentingan the powerfull daripada the needy.
Pada dasarnya reformasi hukum harus menyentuh tiga komponen hukum yang disampaikan oleh Lawrence Friedman yang meliputi:
1.     Struktur Hukum, dalam pengertian bahwa struktur hukum merupakan pranata hukum yang menopang sistem hukum itu sendiri, yang terdiri atas bentuk hukum, lembaga-lembaga hukum, perangkat hukum, dan proses serta kinerja mereka.
2.     Substansi Hukum, dimana merupakan isi dari hukum itu sendiri, artinya isi hukum tersebut harus merupakan sesuatu yang bertujuan untukmenciptakan keadilan dan dapat diterapkan dalam masyarakat.
3.     Budaya Hukum, hal ini terkait dengan profesionalisme para penegak hukum dalam menjalankan tugasnya, dan tentunya kesadaran masyarakat dalam menaati hukum itu sendiri.
Selain pencegahan, pengejaran dan pengusutan kasus-kasus korupsi, pemerintah harus terus berusaha mengejar aset dan memulihkan kerugian negara. Disamping itu, pemerintah juga harus tetap melanjutkan upaya serupa untuk mengatasi aksi terorisme dan bahaya lainnya yang dapat memecahbelah keutuhan NKRI serta mencegah berkembangnya radikalisme dan juga meningkatkan pemberantasan segala kegiatan ilegal, mulai dari penebangan liar (illegal Logging), penangkapan ikan liar (illegal fishing) hingga penambangan liar (illegal mining)l. Dari semua itu kiranya korupsi yang akan menjadi sebuah bahaya laten harus menjadi prioritas utama untuk diberantas. Melihat kenyataan, bahwa penegakan hukum di Indonesia tidak akan mengalami kemajuan yang begitu pesat, tetapi kemajuan itu akan tetap ada. Hal ini terlihat dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan penegakkan hukum dengan didukung oleh aparat penegak hukum lainnya. Kasus mafia peradilan yang akhir-akhir ini banyak disorot masyarakat akan menjadikan penegak hukum lebih bessrhati-hati dalam menjalankan tugasnya. Meskipun saat ini kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum masih sangat rendah. Keberanian lembaga-lembaga hukum bangsa ini akan menjadi titik cerah bagi penegakan hukum. Namun selain itu kesadaran masyarakat dalam menaati hukum akan menjadi hal yang mempengaruhi penegakkan hukum di Indonesia. Karena lemahnya penegakan hukum selama ini juga akibat masyarakat yang kurang menaati hukum. Akankah tahun 2013 ini penegakkan hukum menjadi lebih baik ?.




BAGAIMANA MEMBENAHI HUKUM EKONOMI DI INDONESIA (AGAR INVESTOR ASING MASUK KE INDONESIA) ?
          Hukum ekonomi adalah peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari. Hukum ekonomi lahir disebabkan oleh semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan perekonomian yang berfungsi untuk mengatur dan membatasi kegiatan ekonomi dengan tujuan pembangunan perekonomian dengan tidak mengabaikan hak-hak kepentingan masyarakat. Inti dari permasalahan ekonomi yang kita lihat adalah karena adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas yang terbatas.
          Perkembangan hukum ekonomi di Indonesia masih terlalu lamban dalam mengikuti perkembangan dan perubahan dunia bisnis. Untuk menarik para investor pemerintah harus melakukan upaya-upaya yang bisa membuat para investor asing menanamkan modal kepeusahaan Indonesia. Pemerintah seharusnya lebih peka dan peduli dalam mengatasi masalah hukum ekonomi di Indonesia diantaranya pembangunan yang tidak merata dan lapangan kerja yang tidak memadai, alangkah lebih baiknya di selesaikan dengan cepat untuk mensejahterahkan masyarakat. Timbulnya kegiatan ekonomi yang membutuhkan kaidah atau pranata baru karena sulit dikategorikan ke dalam sistem hukum perdata maupun hukum publik. Adanya teknologi informasi, campur tangan dari negara lain erat kaitannya dalam perkembangan hukum.
 Investasi asing sampai saat ini masih merupakan faktor yang sangat penting  dalam memajukan  pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi di Indonesia khususnya di dunia Industri dalam mengelola bahan baku (sawit, batu bara ,karet, minyak bumi, dll) Indonesia masih bertumpu pada negara lain. Apabila pemerintah Indonesia bisa mengatasi semua kegiatan perindustrian kemungkinan besar Idnonesia akan menjadi Negara yang lebih maju dan berkembang. Selain itu juga, mengurangi pengangguran karna banyaknya lapangan pekerjaan. Tapi pada dasarnya entah kapan itu akan teratasi .Hal ini dikarenakan Indonesia belum menganggap serius pada perindustrian dan masih besar  mengkonsumsi melainkan menciptakan produk sendiri. Berdasarkan hal tersebut, Indonesia membutuhkan investor baru sehingga pertumbuhan industri akan meningkat dan tidak hanya bertumpu pada sektor konsumsi.  Menurut Deputi Kementerian Perekonomian Rizal Affandi Lukman  ada 3 cara yang bisa dilakukan agar investor-investor baru tertarik menanamkan modalnya di Indonesia:
1)      Meningkatkan Iklim Investasi
Yang terpenting adalah peningkatan investasi dimana investor tidak takut lagi pendapatannya hilang jika berbisnis disini, maka dari itu perlu ada ketegasan hukum
2)      Efisiensi Logistik
Pemerintah sudah menyiapkan sistem logistic nasional (sisloknas) yang sejalan dengan sistem trasnportasi nasional
3)      Meningkatkan iklim kompetensi beberapa daerah
           Untuk menarik investor memang ada persaingan antarpemerintah local, iklim kompetisi ini yang harusnya ditingkatkan sehingga semakin banyak investor yang datang
            Jika tiga hal tersebut dilakukan serta ditambah dnegan penanganan masalah disparitas, Indonesia diyakini mampu menarik investor untuk menanamkan modalnya di indonesia.
Tidak hanya itu, untuk menarik minat investor menanamkan modalnya di Indonesia, maka Indonesia juga harus memperbaiki sistem keamanannya. Dengan sistem keamanan yang terjamin, para investor pasti akan merasa  nyaman dan betah untuk berinvestasi di Indonesia. Pemerintah juga harus memperbaiki stabilitas politik dan kepastian hukum tentang PMA (Penanaman Modal Asing).

Sumber :
1.      http://wonkdermayu.wordpress.com/artikel-2/wajah-hukum-indonesia/